• About
  • Sitemap
  • Kontak
  • Privacy Policy
Ikut Berita
  • Home
  • Ikut-News
  • Ikut-Techno
  • Ikut-Sports
  • Ikut-Lifestyle
  • Ikut-Selebriti
  • Ikut-Politik
Home » Ikut-News » BUKTI BARU, Ahmad Dhani Resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Penghinaan Presiden
BUKTI BARU, Ahmad Dhani Resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Penghinaan Presiden

Ikut Berita - Relawan Jokowi, Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti tambahan terkait laporan yang dibuat terhadap musisi Ahmad Dhani, terkait dugaan penghinaan terhadap presiden.

"Kami ingin sampaikan perkembangan proses pelaporan kami soal penghinaan presiden oleh Ahmad Dhani. Kami baru saja bertemu penyidik. Penyidik menyampaikan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan agaknya sudah akan rampung. Kami juga menambahkan bukti-bukti," ujar Ketua Umum LRJ Riano Oscha, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11).

Ia berharap, penyidik bisa segera memanggil Ahmad Dhani dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Saya kira besok atau lusa Ahmad Dhani akan dipangil penyidik, karena saksi-saksi belasan orang sudah rampung (diperiksa), dan kami sudah menambahkan bukti-bukti baru yang sangat akurat. Artinya tidak seperti yang disampaikan Ahmad Dhani bahwa ada pemotongan-pemotongan video. Videonya utuh. Kita harapkan tidak lama lagi Ahmad Dhani segera ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Ia menyampaikan, bukti-bukti yang disampaikan kepada penyidik antara lain transkip orasi Ahmad Dhani dan rekaman video utuh dari awal sampai akhir tanpa ada penyuntingan atau pemotongan.

"Kami serahkan bukti-bukti baru lagi. Ada beberapa versi rekaman. Jadi kontennya sama, tapi angle-nya beda. Maksudnya biar tidak ada keraguan. Kan dia (Ahmad Dhani) bilang dipotong," katanya.

agen poker online
Ia mengungkapkan, Ahmad Dhani memainkan logika dan kata-kata dalam orasinya.

"Tapi saya kira masyarakat kita tidak bodoh, sudah pintar. Apalagi pihak aparat. Dia mau menghindar dari delik hukum, namun saya kira tidak bisa. Karena dia bilang tidak boleh tapi dia sampaikan. Sudah jelas sekali motifnya. Dari gestur, dari kata-kata segala macam, dia mainin intonasi, "Ingin saya katakan presiden an****, tapi tidak boleh." Kata tidak bolehnya pelan kan. Jadi dia mau main kata-kata untuk menghindari delik hukum," jelasnya.

Menurutnya, pasal yang dilaporkan bukan merupakan delik aduan. Sehingga, pihaknya bisa membuat laporan terkait dugaan penghinaan terhadap penguasa.

"Pasal 207 KUHP, itu bukan pasal tentang penghinaan presiden seperti di MK ya. Tapi ini delik biasa, bukan delik aduan. Itu tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan umum. Ancamannya satu tahun enam bulan. Kami harapkan, karena negara kita negara hukum, ini tidak menjadi preseden buruk. Warga negara harus hati-hati. Apalagi ada motif-motif politik yang dilakukan Dhani. Supaya ini pembelajaran buat Ahmad Dhani," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, LRJ melaporkan Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap presiden, ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (7/1).

LRJ menilai Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden dengan menyampaikan ucapan yang tidak senonoh pada saat berorasi dalam aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jumat (4/11) lalu.

Laporan yang dibuat LRJ dan Projo tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum, tertanggal 7 November 2016, terkait dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

Baca Juga : KPK Laporkan ke Istana Soal Mangkraknya 34 Proyek PLN Diera SBY



  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • Ahmad Dhani
  • Presiden RI
  • Joko Widodo
  • Jokowi
Admin 11/17/2016 Genesis SEO Premium Bandung Indonesia

BUKTI BARU, Ahmad Dhani Resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Penghinaan Presiden

Ikut-News | Published Date: 11/17/2016
BUKTI BARU, Ahmad Dhani Resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Penghinaan Presiden

Ikut Berita - Relawan Jokowi, Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti tambahan terkait laporan yang dibuat terhadap musisi Ahmad Dhani, terkait dugaan penghinaan terhadap presiden.

"Kami ingin sampaikan perkembangan proses pelaporan kami soal penghinaan presiden oleh Ahmad Dhani. Kami baru saja bertemu penyidik. Penyidik menyampaikan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan agaknya sudah akan rampung. Kami juga menambahkan bukti-bukti," ujar Ketua Umum LRJ Riano Oscha, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11).

Ia berharap, penyidik bisa segera memanggil Ahmad Dhani dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Saya kira besok atau lusa Ahmad Dhani akan dipangil penyidik, karena saksi-saksi belasan orang sudah rampung (diperiksa), dan kami sudah menambahkan bukti-bukti baru yang sangat akurat. Artinya tidak seperti yang disampaikan Ahmad Dhani bahwa ada pemotongan-pemotongan video. Videonya utuh. Kita harapkan tidak lama lagi Ahmad Dhani segera ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Ia menyampaikan, bukti-bukti yang disampaikan kepada penyidik antara lain transkip orasi Ahmad Dhani dan rekaman video utuh dari awal sampai akhir tanpa ada penyuntingan atau pemotongan.

"Kami serahkan bukti-bukti baru lagi. Ada beberapa versi rekaman. Jadi kontennya sama, tapi angle-nya beda. Maksudnya biar tidak ada keraguan. Kan dia (Ahmad Dhani) bilang dipotong," katanya.

agen poker online
Ia mengungkapkan, Ahmad Dhani memainkan logika dan kata-kata dalam orasinya.

"Tapi saya kira masyarakat kita tidak bodoh, sudah pintar. Apalagi pihak aparat. Dia mau menghindar dari delik hukum, namun saya kira tidak bisa. Karena dia bilang tidak boleh tapi dia sampaikan. Sudah jelas sekali motifnya. Dari gestur, dari kata-kata segala macam, dia mainin intonasi, "Ingin saya katakan presiden an****, tapi tidak boleh." Kata tidak bolehnya pelan kan. Jadi dia mau main kata-kata untuk menghindari delik hukum," jelasnya.

Menurutnya, pasal yang dilaporkan bukan merupakan delik aduan. Sehingga, pihaknya bisa membuat laporan terkait dugaan penghinaan terhadap penguasa.

"Pasal 207 KUHP, itu bukan pasal tentang penghinaan presiden seperti di MK ya. Tapi ini delik biasa, bukan delik aduan. Itu tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan umum. Ancamannya satu tahun enam bulan. Kami harapkan, karena negara kita negara hukum, ini tidak menjadi preseden buruk. Warga negara harus hati-hati. Apalagi ada motif-motif politik yang dilakukan Dhani. Supaya ini pembelajaran buat Ahmad Dhani," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, LRJ melaporkan Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap presiden, ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (7/1).

LRJ menilai Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden dengan menyampaikan ucapan yang tidak senonoh pada saat berorasi dalam aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jumat (4/11) lalu.

Laporan yang dibuat LRJ dan Projo tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum, tertanggal 7 November 2016, terkait dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

Baca Juga : KPK Laporkan ke Istana Soal Mangkraknya 34 Proyek PLN Diera SBY



  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • Ahmad Dhani
  • Presiden RI
  • Joko Widodo
  • Jokowi
loading...
Newer Post Older Post

36 komentar

avatar
Reply
Unknown delete 17/11/16 08:25

ADILI SE ADIL ADILNYA... seperti TIDAK ADA INTERVENSI UTK AHOK DEMIKIAN JUGA TIDAK ADA INTERVENSI UTK SI DHANNY DAN PENISTA PRESIDEN DAN PENISTA PANCASILA DAN ANTEK ANTEKNYA.... TEGAKKAN KEADILAN!!!!

avatar
Reply
Beltsazar delete 17/11/16 08:39

yg begini baru yg seharusnya diproses

avatar
Reply
Unknown delete 17/11/16 09:58

Mau sebut Dani Anj**g gak boleh.
Mau sebut Dani Kuc**g gak boleh.
Nanti ditangkap.
Setan gundul ini jg pernah beol
di celana gara2 menghina Islam
dan dikejar-kejar ama FPI.
Untung ada Gus Dur, selamat.
Sekarang diulang lagi kurang ajarnya pada Presiden Jokowi.
Presiden yg sangat dihormati oleh rakyat Indonesia.
Polri diharapkan bertindak tegas

avatar
Reply
DevisLori delete 17/11/16 16:02

Ingin saya katakan Ahmad Dhani anjing, apa boleh.,??
Ingin saya katakan Ahmad Dhani Babi, apa boleh.,??

avatar
Reply
Unknown delete 17/11/16 16:30

USIR SELURUH KELUARGA NYA AHMAD DHANI DAN SMUA ORG YG PROVOKATOR DARI INDONESIA.

avatar
Reply
Anonymous delete 17/11/16 18:56

Ingin katakan dhani anj*** ga boleh, ingin katakan dhani j*nc*k juga ga boleh... Jadi mending diserahkan ke polisi biar diadili tanpa intervensi aja deh...

avatar
Reply
Unknown delete 17/11/16 20:25

komentnya lucu2 wkwkwwkwk

avatar
Reply
Unknown delete 17/11/16 20:34

Presiden adalah simbol negara, kalo jaman Soeharto,,mayatmu juga pasti hilang..hajar pak Polisi..STOP SARA, STOP ADU DOMBA, INDONESIA DAMAI, INDONESIA HEBAT..GBU ALL

avatar
Reply
Unknown delete 17/11/16 21:12

Ga usah di proseslah ! Sini suruh duel saja sama saya !

avatar
Reply
Unknown delete 17/11/16 21:13

Selon

avatar
Reply
Nila delete 17/11/16 21:33

Ahmad Dhani kamu hanya manusia. Bukan Dewa 19. Bukan rahasia, kamu memutarbalikkan fakta.

avatar
Reply
Unknown delete 17/11/16 22:10

Boleh Bro...
Boleh banget malah...

avatar
Reply
Unknown delete 17/11/16 22:16

Gara gara dibohongin pakai....

avatar
Reply
Unknown delete 17/11/16 22:35

Hukum yang patut dihukum !!!

avatar
Reply
Teddy Yusuf delete 17/11/16 23:47

Dan.. Dan.. Kena batunya lo sekarang. Boss loh (Prabowo) siang ini ngopi bareng di Istana Negara.. Gak ada yg bisa nolongin lo lagi sekarang.. Minta tolong sama Taufik? Gi deh..

avatar
Reply
Unknown delete 18/11/16 04:20

Smoga kta ttp bersatu walau apapun halangannya
Kita ttp bersatu dalam bhineka tunggal ika

avatar
Reply
Anonymous delete 18/11/16 05:37

love you All

avatar
Reply
Anonymous delete 18/11/16 07:50

sudah seharusnya dihukum dari kapan kapan....

avatar
Reply
Unknown delete 18/11/16 09:11

Ahok juga harus dipenjara itu jangan pengalihan isu. He jer basoeki jangan sombong luh sini lawan gue dulu.

avatar
Reply
yeris delete 18/11/16 09:23

dhani lo urus nyanyi aja, tidak cocok jd pemimpin,, otok loh ada hanya merusak aja,,

avatar
Reply
yeris delete 18/11/16 09:26

saifuddin ahmad,otak lo sama dengan ahmad dhani yg bikin rusak negara ini,, to

avatar
Reply
Unknown delete 18/11/16 09:40

saifuddin ahmad goblok.
udah jelas sp pelakunya, masih lu kate pengalihan isu?. otak lu sama parahnya dgn dani.

avatar
Reply
H. Asrul Hoesein delete 18/11/16 09:51

Adili Ahmad Dhani, biar dia faham bagaimana kalau kita lancang bicara. Beri efek jera.

avatar
Reply
Abie delete 18/11/16 14:40

Ahmad dhani, adili sampai masuk buiiiiiiiii.....

Seumur Hidup....

avatar
Reply
Anonymous delete 18/11/16 14:43

Emang lu dewa dhanii..?? Jalan hidupmu udah benar? Hahahaha

avatar
Reply
Unknown delete 18/11/16 16:08

Saifuddin ahmad, lo kalau benci kafir, lo kagak boleh pake smartphone, kagak boleh main SosMed, khan buatan kafir semua tuh.. pasti lo bakalan pusing kagak bisa nonton bokep lagi... Wkwkwk..

avatar
Reply
Unknown delete 18/11/16 17:24

Sombong loe.otak loe dimana?

avatar
Reply
Unknown delete 18/11/16 17:24

Sombong loe.otak loe dimana?

avatar
Reply
John Sada delete 19/11/16 06:28

Hahahaa,,kumis mu lucu

avatar
Reply
Unknown delete 19/11/16 16:40

Sayang ratna terompet gx ikut..

avatar
Reply
Unknown delete 19/11/16 23:05

Indonesia damai

avatar
Reply
Unknown delete 19/11/16 23:07

Indonesia damai

avatar
Reply
Unknown delete 20/11/16 14:53

yang salah bukan achmad dany,sarumpaet,saifudin achmad.tapi aparat kenapa orang seperti ini terus dipiara..????? mohon tanggapan..!

avatar
Reply
Unknown delete 25/11/16 23:08

Yang sok jago pake nantang duel ahmad dani jangan cuma di komen doang musuh pecundang selalu dibelakang untuk menghantam jagoannya kalo ada yang ajakin duel ahmhad dani...hadapin dulu ane bos sampe tumpah darah nyawa melayang pun ane siap

avatar
Reply
Unknown delete 25/11/16 23:15

Yang sok jago pake nantang duel ahmad dani jangan cuma di komen doang musuh pecundang selalu dibelakang untuk menghantam jagoannya kalo ada yang ajakin duel ahmhad dani...hadapin dulu ane bos sampe tumpah darah nyawa melayang pun ane siap

avatar
Reply
Ardhityalangit Media delete 26/11/16 23:47

Kita lihat aja tgl 15 Feb 2017 si Dhani mewek gak jadi apa-apa di Bekasi

Subscribe to: Post Comments (Atom)
Tweets by @ikutberitaa
Powered by Blogger.

Copyright © Ikut Berita. All rights reserved. Theme by CB Blogger

↑