Artis Sarwendah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), untuk menyerahkan bukti tambahan terkait laporan pencemaran nama baik dan fitnah. Kuasa hukum Sarwendah menegaskan perkara yang tengah diproses tersebut berkaitan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, mengatakan timnya hanya menangani laporan terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah. Sementara persoalan pribadi Sarwendah dengan Ruben Onsu ditangani oleh tim hukum yang berbeda.
"Intinya fitnah. Tetapi kami di sini, tim kuasa hukum ini, tidak masuk ke dalam permasalahan Ibu Sarwendah dengan mantan suaminya. Kami hanya terlibat dalam melaporkan akun-akun itu. Untuk permasalahan Ibu Sarwendah dengan mantan suaminya ditangani oleh tim khusus, Bang Minola, Bang Chris, dan Bang Simon," ujar Korbinianus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Korbinianus mengungkapkan dugaan pencemaran nama baik tersebut telah menimbulkan kerugian bagi kliennya, baik secara profesional maupun psikologis.
"Ada kerugiannya. Di lingkungan pekerjaan terganggu juga, terus secara psikis juga," katanya.
Saat ditanya mengenai identitas pemilik akun yang dilaporkan, Korbinianus memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Itu mungkin dari penyidik nanti yang bisa menjelaskan," ujarnya.
Ia juga enggan membeberkan secara rinci materi dugaan fitnah. Termasuk saat disinggung mengenai isu yang menyeret nama Sarwendah dengan tudingan melakukan pesugihan di Gunung Kawi.
"Saya kira itu kami tidak perlu menjelaskannya ya. Itu nanti ranahnya penyidik. Ini kan masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Korbinianus menjelaskan pemeriksaan terhadap Sarwendah sebagai pelapor telah dilakukan saat laporan polisi dibuat berapa waktu itu lalu. Saat itu, mantan personel girlband Cherrybelle tersebut mendapat 21 pertanyaan dari penyidik.
"Hari ini penyerahan bukti tambahan," katanya.
Adapun bukti tambahan yang diserahkan berupa tangkapan layar serta video dari sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan konten pencemaran nama baik.
"Buktinya screenshot, video dari akun-akun yang diduga mencemarkan nama baik. Ada lebih dari satu akun," jelasnya.
Menurut Korbinianus, fitnah yang beredar tidak hanya menyasar Sarwendah, tetapi juga keluarga besarnya. Hal itu menjadi perhatian karena jejak digital dikhawatirkan dapat berdampak pada anak-anak Sarwendah di kemudian hari.
"Ada yang langsung ke Bunda, keluarga besarnya. Poinnya di sini, ini terjadi di media sosial dan pasti ada jejak digitalnya. Jangan sampai nanti anak-anak Ibu Sarwendah suatu waktu melihat itu lagi. Itu bisa mengganggu perkembangan mereka," tuturnya.
Meski demikian, Korbinianus belum bersedia mengungkap secara spesifik isi fitnah yang dilaporkan karena proses hukum masih berjalan.
"Belum bisa kami buka karena ini masih proses penyelidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut telah didaftarkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Juni 2026.