• About
  • Sitemap
  • Kontak
  • Privacy Policy
Ikut Berita
  • Home
  • Ikut-News
  • Ikut-Techno
  • Ikut-Sports
  • Ikut-Lifestyle
  • Ikut-Selebriti
  • Ikut-Politik
Home » Ikut-News » KPK Laporkan ke Istana Soal Mangkraknya 34 Proyek PLN Diera SBY

Ikut Berita - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data terkait 34 proyek Perusahaan Listrik Negara (PLN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mangkrak sampai saat ini.

Namun demikian, Agus menyebut masih membutuhkan data yang dimiliki pemerintah soal 34 proyek pembangkit listrik yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia itu. Terlebih, Presiden Joko Widodo sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengauditnya.

"Kami belum menerima surat dari pemerintah (Istana Negara) mengenai 34 proyek itu. Tapi beberapa yang mangkrak, KPK sudah ada radarnya yang mangkrak. Namun kita perlu cocokkan 34 proyek itu dimana aja," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).

agen poker online

Kasus proyek pembangkit listrik yang mangkrak ini mencuat saat Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (Ratas).

Lantaran tak mendapat laporan yang memuaskan, Jokowi meminta BPKP untuk mengaudit hasil pengerjaan proyek yang sudah mangkrak lebih dari tujuh tahun itu.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Johan Budi menjelaskan, pada saat Jokowi menggelar Ratas, dirinya meminta untuk melakukan proses audit dan evaluasi sejumlah proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Alasannya, untuk memastikan apakah proyek yang terhenti tersebut diteruskan atau diberhentikan.

"Kalau tidak diteruskan apa langkah yang harus dilakukan, kemudian mangkraknya itu kenapa. Tidak diteruskan itu kenapa? Bahkan di dalam rapat terbatas seperti yang disampaikan presiden apakah memang mangkraknya itu karena faktor korupsi atau tidak," kata Johan saat di Gedung KPK, Jumat 11 November 2016.

"Kalau memang ada unsur itu nantinya akan dilakukan audit BPKP itu bisa saja diserahkan kepada KPK," tutup Johan.

Baca Juga : TERKEJUT !!! Habib Langsung Berubah Pikiran Setelah Lihat Gelar Perkara Kasus Ahok



  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • KPK
  • Jokowi
  • Presiden RI
  • SBY
Admin 11/16/2016 Genesis SEO Premium Bandung Indonesia

KPK Laporkan ke Istana Soal Mangkraknya 34 Proyek PLN Diera SBY

Ikut-News | Published Date: 11/16/2016

Ikut Berita - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data terkait 34 proyek Perusahaan Listrik Negara (PLN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mangkrak sampai saat ini.

Namun demikian, Agus menyebut masih membutuhkan data yang dimiliki pemerintah soal 34 proyek pembangkit listrik yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia itu. Terlebih, Presiden Joko Widodo sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengauditnya.

"Kami belum menerima surat dari pemerintah (Istana Negara) mengenai 34 proyek itu. Tapi beberapa yang mangkrak, KPK sudah ada radarnya yang mangkrak. Namun kita perlu cocokkan 34 proyek itu dimana aja," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).

agen poker online

Kasus proyek pembangkit listrik yang mangkrak ini mencuat saat Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (Ratas).

Lantaran tak mendapat laporan yang memuaskan, Jokowi meminta BPKP untuk mengaudit hasil pengerjaan proyek yang sudah mangkrak lebih dari tujuh tahun itu.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Johan Budi menjelaskan, pada saat Jokowi menggelar Ratas, dirinya meminta untuk melakukan proses audit dan evaluasi sejumlah proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Alasannya, untuk memastikan apakah proyek yang terhenti tersebut diteruskan atau diberhentikan.

"Kalau tidak diteruskan apa langkah yang harus dilakukan, kemudian mangkraknya itu kenapa. Tidak diteruskan itu kenapa? Bahkan di dalam rapat terbatas seperti yang disampaikan presiden apakah memang mangkraknya itu karena faktor korupsi atau tidak," kata Johan saat di Gedung KPK, Jumat 11 November 2016.

"Kalau memang ada unsur itu nantinya akan dilakukan audit BPKP itu bisa saja diserahkan kepada KPK," tutup Johan.

Baca Juga : TERKEJUT !!! Habib Langsung Berubah Pikiran Setelah Lihat Gelar Perkara Kasus Ahok



  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • KPK
  • Jokowi
  • Presiden RI
  • SBY
loading...
Newer Post Older Post

1 komentar:

avatar
Reply
Unknown delete 16/11/16 08:37

lanjutkan... tegas siapapun orangnya tegakan hukum.. buka ke pada publik agar publik terang benderang.... untuk suatu perubahan ke depan.

Subscribe to: Post Comments (Atom)
Tweets by @ikutberitaa
Powered by Blogger.

Copyright © Ikut Berita. All rights reserved. Theme by CB Blogger

↑