• About
  • Sitemap
  • Kontak
  • Privacy Policy
Ikut Berita
  • Home
  • Ikut-News
  • Ikut-Techno
  • Ikut-Sports
  • Ikut-Lifestyle
  • Ikut-Selebriti
  • Ikut-Politik
Home » Ikut-News » Setelah Diperiksa Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka Penistaan Pancasila
Setelah Diperiksa Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka Penistaan Pancasila

Ikut Berita - Mabes Polri masih menangani aduan Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri, yang melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Insya Allah kasus ini ditangani. Prinsipnya sama akan ada ahli yang dimintai keterangan terkait ini," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/11).

Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

agen poker online

Laporan itu menyusul video yang beredar dua tahun lalu dimana Rizieq menyatakan bahwa Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap tindakan Sukmawati sekadar pengalihan isu.

Menurut dia, laporan sengaja dibuat untuk menutupi pengusutan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca Juga : PROVOKASI !!! FPI Memprovokasi Anak SD Untuk Tidak Hormat Bendera



  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • Habib Rizieq
  • Bareskrim
  • Pancasila
  • Indonesia
Admin 11/20/2016 Genesis SEO Premium Bandung Indonesia

Setelah Diperiksa Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka Penistaan Pancasila

Ikut-News | Published Date: 11/20/2016
Setelah Diperiksa Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka Penistaan Pancasila

Ikut Berita - Mabes Polri masih menangani aduan Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri, yang melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Insya Allah kasus ini ditangani. Prinsipnya sama akan ada ahli yang dimintai keterangan terkait ini," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/11).

Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

agen poker online

Laporan itu menyusul video yang beredar dua tahun lalu dimana Rizieq menyatakan bahwa Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap tindakan Sukmawati sekadar pengalihan isu.

Menurut dia, laporan sengaja dibuat untuk menutupi pengusutan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca Juga : PROVOKASI !!! FPI Memprovokasi Anak SD Untuk Tidak Hormat Bendera



  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • Habib Rizieq
  • Bareskrim
  • Pancasila
  • Indonesia
loading...
Newer Post Older Post

20 komentar

avatar
Reply
Anonymous delete 20/11/16 12:51

pengalihan isu hahahaha

avatar
Reply
Unknown delete 20/11/16 14:59

Sumber nggak jelas

avatar
Reply
H. Asrul Hoesein delete 20/11/16 16:12
This comment has been removed by the author.
avatar
Reply
H. Asrul Hoesein delete 20/11/16 16:16

Bersatulah dalam keberagaman. Itu lebih menggairahkan hidup dan kehidupan.

avatar
Reply
Anonymous delete 20/11/16 22:17

Hidup harus adil, yg mayoritas harus mendukung yg minoritas dan sebaliknya. Proses hukum jangan hanya tajam ke minoritas, hukum harus adil

avatar
Reply
Unknown delete 21/11/16 00:00

nyahok loe onta...
cocot loe bnr" brizik
sgt mengganggu ketentraman bangsa ini.
memuakkan!!

avatar
Reply
Anonymous delete 21/11/16 08:10

Biarpun videonya sdh lama tp yg nmanya penista.an apa lg tntang lambang Negara dn lagu kebangsa.an Negara qta ttp harus di proses ....

avatar
Reply
Anonymous delete 21/11/16 09:44

Pengalihan isu nenek moyang loe. Namanya orang sdh menghina pancasila berarti sdh termasuk pelanggaran hukum. Jadi harus di proses secara hukum.

avatar
Reply
Anonymous delete 21/11/16 11:29

Berakin aja tu mulutnya onta rizq

avatar
Reply
Anonymous delete 21/11/16 16:48

Rasakan....

avatar
Reply
Unknown delete 21/11/16 18:25

Semoga Tuhan meluluhkan hati mereka yang SOMBONG

avatar
Reply
Unknown delete 21/11/16 23:13

Ya tuhan ampunilah hambamu yg berdosa ini,,,,

avatar
Reply
Anonymous delete 21/11/16 23:52

TANGKAP HABIB, TELANJANGI DAN GANTUNG DI MONAS SAMPAI MATI !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

avatar
Reply
Fert delete 22/11/16 00:53

Senjata makan tuan. dasar Munafik.... sok sekali ketika komentar. Tunujukan nyalimu... jngan hanya di Video saja. hujat Negra = dengan lawan Negara.

avatar
Reply
Unknown delete 22/11/16 07:05

Ini orang harus didepak dari negaraku indonesia.

avatar
Reply
Anonymous delete 22/11/16 09:44

lhoe pandai ngomong pengalihan isu apalah resek!!!!! tanya stu2 anak balita indonesia aja dari sabang ma merauke tu, 90% bakal setuju kamu di musnahkan! kecuali 10% FPI.

avatar
Reply
Unknown delete 23/11/16 02:20
This comment has been removed by the author.
avatar
Reply
Unknown delete 23/11/16 02:23

Judul gak sesuai isinya.. artikel amatiran

avatar
Reply
Anonymous delete 26/11/16 18:05

ini orang demen marah marah demen hujat yang gak seiman..umbar amarah sana sini,.hoby menyudutkan orang.tapi kelakuan diri sendiri minus..demen pula gadget,demen naik mobil mewah..agh sudahlah..gak mau ikut bodoh sama ketua ini ormas

avatar
Reply
Sagarawidya delete 27/11/16 16:34

Duta pancasila nambah satu lagi donk.

Subscribe to: Post Comments (Atom)
Tweets by @ikutberitaa
Powered by Blogger.

Copyright © Ikut Berita. All rights reserved. Theme by CB Blogger

↑