Ikut Berita - Mantan Mentri Hukum dan HAM, Amir syamsuddin yang juga merupakan ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat mengancam Antasari Azhar untuk tidak sembarang bicara terkait kasus korupsi SBY.
Amir mengkhawatirkan ucapan-ucapan yang dilontarkan Antasari justru akan mengganggu proses pembebasan bersyarat yang sedang dijalaninnya.
"Kalau bisa, Antasari menjauhi hal-hal itu. Ucapan-ucapan atau pernyataan itu mungkin akan mengganggu posisinya sebagai narapidana bebas bersyarat," kata Amir saat ditemui di Balai Sidang UI Depok, Sabtu (12/11/2016).
Amir mengatakan, kata-kata Antasari yang hanya membuat masyarakat menduga, berspekulasi dan terus mengaitkan orang lain dalam perkara yang dihadapinya, dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian bagi Antasari.
Misalnya, ada laporan-laporan kepada Balai Pemasyarakatan dari pihak tertentu mengenai penilaian negatif Antasari.
"Kalau ada faktanya ya silakan saja, tapi jangan membuat spekulasi, harus jelas. Kalau memang ada fakta, silakan salurkan melalui jalur hukum," kata Amir.
Antasari sudah menjalani kurungan fisik selama 7 tahun 6 bulan. Ia sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama 4 tahun 6 bulan.
Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani, yakni 12 tahun. Mantan Ketua KPK itu berhak mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.
Pada tahun 2010, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. Sebelumnya, sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa pidana.
Padahal, sejauh ini belum ada statemen Antasari yang terkait SBY terhadap kasus hukumnya. Yang ada Antasari hanya mengatakan tidak pernah berpikir untuk mengundang SBY saat acara syukuran kemarin.
Dirinya merasa kecewa selama masa tahanan hanya pak JK yang menengok. SBY belum pernah sekalipun, bahkan mengucapkan kata prihatin saja tidak.