• About
  • Sitemap
  • Kontak
  • Privacy Policy
Ikut Berita
  • Home
  • Ikut-News
  • Ikut-Techno
  • Ikut-Sports
  • Ikut-Lifestyle
  • Ikut-Selebriti
  • Ikut-Politik
Home » Ikut-News » Adik Ahok : Ahmad Dhani Injak Al Qur'an Tidak di Permasalahkan, Ahok Tidak Menista Agama Malah di Fitnah

Ikut Berita - Fifi Leity Indra, Adik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Keberatan dengan pasal yang disangkakan terhadap kakaknya Ahok. Menurut dia, pasal 156a itu hanya sisipan di KUHP dukan delik yang bisa langsung di pidana.

Fifi menjelaskan, Ahok sudah meminta maaf soal surah Al Maidah ayat 51 itu. Menurut dia, itu cukup dan tak perlu dipidana. Kecuali jika Ahok melakukannya lagi setelah minta maaf.

"Kami ingin menekankan saja bahwa kami tetap dengan eksepsi. Kami dan sebetulnya juga ada putusan MK yang menyatakan dengan sangat clear jelas pasal 156a adalah pasal sisipan yang dimasukkan ke KUHP" kata Fifi usai menghadiri sidang kedua Ahok di PN Jakarta Utara, Selasa (20/12/2016).

"Pasal 156a itu tersebut hanya boleh dilakukan upaya terakhir, contohnya, Pak Basuki sudah diberikan teguran keras tapi beliau mengabaikan dan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan ketika dia mengulangi lagi perbuatan tersebut baru pasal 156a diterapkan. Dan ini sebetulnya sudah kita masukan ke dalam eksepsi kita dan ini penting sekali (sambil nunjukin kertas) ini adalah putusan MK. Artinya ini adalah hukum yang seharusnya diberlakukan. Ini harus diberlakukan lebih dulu," lanjutnya.

Fifi juga menilai sangkaan jaksa terhadap kakaknya  Ahok dengan pasal 156a itu tidak adil. Dia juga mengatakan kasus musisi Ahmad Dhani yang menurut dia hingga saat ini masih bebas mesi pernah menginjak-injak Al Qur'an.

"Kalau ini belum diberlakukan, ini enggak adil. Contohnya Ahmad Dhani, dia injek-injek Alquran itu tidak diberlakukan pasal 156a, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Tapi kalau Pak Ahok ini dilampaui semua. Nah ada contoh misalnya ada tanggapan atas dakwaan jaksa, kita ini manusia," jelas dia.

agen poker online

 "Mbak pake jilbab kan (sambil nunuk salah satu wartawan), waktu di Pulau Seribu banyak juga yang pakai jilbab yang mengerti agama, pada saat Pak Ahok pidato ada yang marah? ada yang tersinggung? tidak kan? kalau agama mbak saya hina dan saya ngomong penuh kebencian apa mbak gk marah? marah kan?," ujarnya.

"Masa 9 hari gk ada yang marah dan gak ada yang tersinggung, setelah ada video editan Buni Yani baru semua tersinggung dan marah. Orang di Pulau Seribu itu mayoritas muslim lho, mereka itu semua orang yang pintar jadi tidak mungkin mereka tidak tersinggung ketika Pak Ahok menodai agama mereka," terang dia.

Logika lainnya, Fifi mengatakan, Ahok tidak mungkin menistakan agama di tengah perhelatan Pilgub DKI 2017. Dia mengatakan, mayoritas masyarakat Kepulauan Seribu muslim, sehingga tidak mungkin Ahok menghina agama muslim saat mau nyalon jadi gubernur di DKI tahun depan.

"Pak Ahok itu orang bodoh apa orang pintar. Saya rasa dia cukup pintar, masa dia mau calon gubernur, dia butuh dukungan suara tidak? Butuh sekali. Mayoritas agama warga Pulau Seribu apa? Muslim. Logika saja. Apa enggak bunuh diri menghina orang yang agama muslim mayoritas sementara dia mau calon gubernur, masih mau dipilih lagi. Ini hanya logikanya," kata dia.

Baca Juga : BOM... Densus 88 Berhasil Menangkap 2 Pelaku Teroris Yang Akan Ledakan Bom di Bali Saat Malam Tahun Baru



  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • Kasus Ahok
  • Ahok
  • Adik Ahok
  • Sidang Kedua
Admin 12/22/2016 Genesis SEO Premium Bandung Indonesia

Adik Ahok : Ahmad Dhani Injak Al Qur'an Tidak di Permasalahkan, Ahok Tidak Menista Agama Malah di Fitnah

Ikut-News | Published Date: 12/22/2016

Ikut Berita - Fifi Leity Indra, Adik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Keberatan dengan pasal yang disangkakan terhadap kakaknya Ahok. Menurut dia, pasal 156a itu hanya sisipan di KUHP dukan delik yang bisa langsung di pidana.

Fifi menjelaskan, Ahok sudah meminta maaf soal surah Al Maidah ayat 51 itu. Menurut dia, itu cukup dan tak perlu dipidana. Kecuali jika Ahok melakukannya lagi setelah minta maaf.

"Kami ingin menekankan saja bahwa kami tetap dengan eksepsi. Kami dan sebetulnya juga ada putusan MK yang menyatakan dengan sangat clear jelas pasal 156a adalah pasal sisipan yang dimasukkan ke KUHP" kata Fifi usai menghadiri sidang kedua Ahok di PN Jakarta Utara, Selasa (20/12/2016).

"Pasal 156a itu tersebut hanya boleh dilakukan upaya terakhir, contohnya, Pak Basuki sudah diberikan teguran keras tapi beliau mengabaikan dan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan ketika dia mengulangi lagi perbuatan tersebut baru pasal 156a diterapkan. Dan ini sebetulnya sudah kita masukan ke dalam eksepsi kita dan ini penting sekali (sambil nunjukin kertas) ini adalah putusan MK. Artinya ini adalah hukum yang seharusnya diberlakukan. Ini harus diberlakukan lebih dulu," lanjutnya.

Fifi juga menilai sangkaan jaksa terhadap kakaknya  Ahok dengan pasal 156a itu tidak adil. Dia juga mengatakan kasus musisi Ahmad Dhani yang menurut dia hingga saat ini masih bebas mesi pernah menginjak-injak Al Qur'an.

"Kalau ini belum diberlakukan, ini enggak adil. Contohnya Ahmad Dhani, dia injek-injek Alquran itu tidak diberlakukan pasal 156a, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Tapi kalau Pak Ahok ini dilampaui semua. Nah ada contoh misalnya ada tanggapan atas dakwaan jaksa, kita ini manusia," jelas dia.

agen poker online

 "Mbak pake jilbab kan (sambil nunuk salah satu wartawan), waktu di Pulau Seribu banyak juga yang pakai jilbab yang mengerti agama, pada saat Pak Ahok pidato ada yang marah? ada yang tersinggung? tidak kan? kalau agama mbak saya hina dan saya ngomong penuh kebencian apa mbak gk marah? marah kan?," ujarnya.

"Masa 9 hari gk ada yang marah dan gak ada yang tersinggung, setelah ada video editan Buni Yani baru semua tersinggung dan marah. Orang di Pulau Seribu itu mayoritas muslim lho, mereka itu semua orang yang pintar jadi tidak mungkin mereka tidak tersinggung ketika Pak Ahok menodai agama mereka," terang dia.

Logika lainnya, Fifi mengatakan, Ahok tidak mungkin menistakan agama di tengah perhelatan Pilgub DKI 2017. Dia mengatakan, mayoritas masyarakat Kepulauan Seribu muslim, sehingga tidak mungkin Ahok menghina agama muslim saat mau nyalon jadi gubernur di DKI tahun depan.

"Pak Ahok itu orang bodoh apa orang pintar. Saya rasa dia cukup pintar, masa dia mau calon gubernur, dia butuh dukungan suara tidak? Butuh sekali. Mayoritas agama warga Pulau Seribu apa? Muslim. Logika saja. Apa enggak bunuh diri menghina orang yang agama muslim mayoritas sementara dia mau calon gubernur, masih mau dipilih lagi. Ini hanya logikanya," kata dia.

Baca Juga : BOM... Densus 88 Berhasil Menangkap 2 Pelaku Teroris Yang Akan Ledakan Bom di Bali Saat Malam Tahun Baru



  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • Kasus Ahok
  • Ahok
  • Adik Ahok
  • Sidang Kedua
loading...
Newer Post Older Post

Subscribe to: Post Comments (Atom)
Tweets by @ikutberitaa
Powered by Blogger.

Copyright © Ikut Berita. All rights reserved. Theme by CB Blogger

↑