Ikut Berita - Bareskrim Mabes Polri saat ini sedang menelusuri lebih lanjut terkait dana operasional pada aksi demonstran 4 November 2016 kemarin. penelusuran itu dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan informasi yang beredar di lapngan termasuk para saksi.
Kabareskrim Komjen Ari Dono mengaku menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Untuk sementara ini sih belum, tapi nanti kami akan kerja sama dengan PPATK," ujar Ari Dono, di STIK/PTIK, Jakarta Selatan.
Seperti yang kita ketahui, demonstrasi kasus penistaan agama jumat (4/11/2016) lalu itu di perkirakan memakan biaya hingga Rp 100 Miliar. Angka tersebut disampaikan oleh KH Bachtiar Nasir selaku ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
"Bukan hanya Rp 10 miliar, tapi nyatanya mungkin lebih dari Rp 100 miliar. Kami di subsidi lebih dari Rp 100 miliar," ungkap Bachtiar dihadapan awak media.

Menurut Bachtiar, dana tersebut berasal dari seluruh rakyat Indonesia yang menjadi donatur untuk digunakan sebagai penyedia dapur umum dan penunjang kesehatan.
"Jumlah massanya ada seratus ribu, tapi saat ini diperkirakan akan mencapai dua ratus ribu orang," ungkapnya.
GNPF -MUI yang menjadi pengerak aksi tersebut menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama ditangkap demi tegaknya supremasi hukum dan rasa keadilan dari kekecewaan terhadap pernyataannya.
Terpisah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin mengatakan, untuk melakukan penelusuran, PPATK harus mendapat permintaan resmi dari lembaga resmi yang menangani hal itu.
Kiagus Badaruddin menambahkan pihaknya siap melakukan penelusuran apabila memang ada permintaan untuk menelisik asal usul dana demo 4 November.