Ikut Berita - Tidak di gaji, belasan jurnalis Indonesia Finance Today (IFT) datang ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) untuk melakukan pengaduan karena gaji mereka tidak di bayar selama 3 bukan dan tidak diberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Para karyawan yang mengadu menyatakan, hingga siaran pers ini disusun selalu mengalami kesulitan untuk menghubungi Aditya Chandra Wardhana yang merupakan Chief Execituve Officer (CEO) IFT.
"Karena itu karyawan Indonesia Finance Today menilai tidak adanya itikad baik dari manajemen untuk melunasi gaji beserta THR," Ujar salah satu Jurnalis IFT, Hadi Saksono.
Hal tersebut jelas melanggar peraturan perundang-undangan, baik itu undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan maupun peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dia mengatakan, LBH Pers selaku kuasa hukum pekerja telah mengundang bipartit kepada pihak manajemen PT Gendaindo Perkasa / Indonesia Finance Today sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 24 dan 28 Juni 2016, namun undangan kami tidak dihiraukan dan pihak manajemen tidak datang mengahdiri undangan tanpa ada alasan yang jelas.
Di IFT sendiri, hingga kini ada delapan mantan karyawan level editor ke atas yang belum tuntas pembayaran pesangon dan kewajiban perusahaan terhadap karyawan.
"Beberapa kali SMS, WA, dan e-mail dikirim oleh teman-teman kepada Aditya Candra dengan cc kepada Pak Sandiaga Uno dan Pak Rosan Roeslani (selaku shareholder), tak ada respons yang memuaskan,” ujar Dudi Rahman, mantan Wakil Pemimpin Redaksi (Print) IFT.
Seperti diketahui, Rosan Roeslani saat ini menjabat sebagai Ketua KADIN. Sementara Sandiaga Uno merupakan pengusaha muda yang berminat menjadi Gubernur DKI beberapa waktu lalu.
Menurut Dudi, Rosan dan Sandiaga uno pernah menjawab SMS dan berjanji untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Aditya. Namun, hingga saat ini, janji tersebut tidak terealisasi.
Tag :