Ikut Berita -
Berita Hari ini Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengatakan bahwa gabungan ormas yang berunjuk rasa menentang dirinya sudah lama di pendamkan dan mereka juga menginginkan dirinya terkena kasus hukum agar tidak bisa ikut Pilkada 2017 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta ini juga mencontohkan unjuk rasa yang peranah dilakukan pihak yang sama saat beberapa bulan silam. Ahok menyebut kalau unjuk rasa itu berisi tuntutan agar penegak hukum menetapkannya sebagai tersangka atas pembelian lahan RS Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta.
"Tujuan mereka unjuk rasa gini cuma satu, gimana caranya supaya Ahok bisa masuk penjara dan tidak bisa ikut dalam pilkada," kata Ahok diBalai Kota, Jumat (14/10/2016).
Gabungan para ormas yang berunjuk rasa pada hari ini meyampaikan sikap mereka karena pernyataan Ahok beberapa waktu lalu tentang isi Alquran Surat Al Maidah ayat 51.
Beberapa hari lalu, Ahok sudah minta maaf yang ditujukannya kepada umat Islam. Karena itu, Ahok merasa tidak perlu lagi menyampaikan permintaan maaf kepada ormas yang berunjuk rasa hari ini.
"Merekakan gak mau terima permintaan maaf saya, nah ini masih demo kan," ujar Ahok.
Ahok merasa kasus terkait pernyataannya seharusnya sudah selesai dan tidak di perpanjang lagi karena bawaslu juga sudah mengatakan tidak adanya pelanggaran setelah melihat video saat Ahok menyampaikannya di Kepulauan Seribu kemarin.
"Saya rasa kasus ini sudah selesai, semua pemimpin Agama, PBNU sudah ngomong. Bahkan sampai Bawaslu juga sudah mengatakan tidak ada yang di langgar," ucap Ahok.
Tag :