• About
  • Sitemap
  • Kontak
  • Privacy Policy
Ikut Berita
  • Home
  • Ikut-News
  • Ikut-Techno
  • Ikut-Sports
  • Ikut-Lifestyle
  • Ikut-Selebriti
  • Ikut-Politik
Home » Ikut-News » Habieb Rizieq Dijemput Paksa Karena Takut Diperiksa Kepolisian
Habieb Rizieq Dijemput Paksa Karena Takut Diperiksa Kepolisian

Ikut Berita - Berita hari ini Anggota komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai ancaman yang keluar dari imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq kearah Gubernur DKI Jakarta Basuki itu merupakan tindak pidana.

Ancaman tersebut keluar saat Habieb Rizieq memimpin unjuk rasa di kantor balai kota jumat (14/10/2016) kemarin. Unjuk rasa tersebut di lakukan ribuat umat islam untuk menuntut polisi agar segera memeriksa Ahok terkait penistaan Agama.

"Aspek hukumnya bisa di proses secara hukum. Jadikan hukum panglima, Dia (Habieb) sudah kena pidananya, jika dia menolak dia bisa dijemput paksa," Kata Bang Ruhut, Senin (17/10/2016).

Baca Juga : Terjawab!!! Dalang Untuk Menjatuhkan Ahok Adalah Agus Yudhoyono

Polisi juga tidak perlu menunggu laporan lagi untuk memeriksa Rizieq. Ancaman yang di lontarkan di depan publik itu sudah pasti merupakan tindakan pidana murni.

"Itu tindakan murni bukan delik aduan. (disampaikan) didepan publik," tegasnya.

Ruhut juga menilai pernyataan Rizieq tidak bisa disamakan dengan apa yang dikatakan Ahok soal Surat Al Maidah 51, ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Jangan samakan dengan Ahok. Ahok itu tegas dia katakan dia tidak bicara begitu, ada pengurangan-pengurangan omongannya dan dia sudah minta maaf. Kalau Rizieq, haha.. mana ada. Dia anggap dia yang paling hebat," pungkasnya.

Tag :
  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • Ruhut Sitompul
  • Ahok
  • FPI
  • Habieb Rizieq
Admin 10/17/2016 Genesis SEO Premium Bandung Indonesia

Habieb Rizieq Dijemput Paksa Karena Takut Diperiksa Kepolisian

Ikut-News | Published Date: 10/17/2016
Habieb Rizieq Dijemput Paksa Karena Takut Diperiksa Kepolisian

Ikut Berita - Berita hari ini Anggota komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai ancaman yang keluar dari imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq kearah Gubernur DKI Jakarta Basuki itu merupakan tindak pidana.

Ancaman tersebut keluar saat Habieb Rizieq memimpin unjuk rasa di kantor balai kota jumat (14/10/2016) kemarin. Unjuk rasa tersebut di lakukan ribuat umat islam untuk menuntut polisi agar segera memeriksa Ahok terkait penistaan Agama.

"Aspek hukumnya bisa di proses secara hukum. Jadikan hukum panglima, Dia (Habieb) sudah kena pidananya, jika dia menolak dia bisa dijemput paksa," Kata Bang Ruhut, Senin (17/10/2016).

Baca Juga : Terjawab!!! Dalang Untuk Menjatuhkan Ahok Adalah Agus Yudhoyono

Polisi juga tidak perlu menunggu laporan lagi untuk memeriksa Rizieq. Ancaman yang di lontarkan di depan publik itu sudah pasti merupakan tindakan pidana murni.

"Itu tindakan murni bukan delik aduan. (disampaikan) didepan publik," tegasnya.

Ruhut juga menilai pernyataan Rizieq tidak bisa disamakan dengan apa yang dikatakan Ahok soal Surat Al Maidah 51, ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Jangan samakan dengan Ahok. Ahok itu tegas dia katakan dia tidak bicara begitu, ada pengurangan-pengurangan omongannya dan dia sudah minta maaf. Kalau Rizieq, haha.. mana ada. Dia anggap dia yang paling hebat," pungkasnya.

Tag :
  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • Ruhut Sitompul
  • Ahok
  • FPI
  • Habieb Rizieq
loading...
Newer Post Older Post

Subscribe to: Post Comments (Atom)
Tweets by @ikutberitaa
Powered by Blogger.

Copyright © Ikut Berita. All rights reserved. Theme by CB Blogger

↑