• About
  • Sitemap
  • Kontak
  • Privacy Policy
Ikut Berita
  • Home
  • Ikut-News
  • Ikut-Techno
  • Ikut-Sports
  • Ikut-Lifestyle
  • Ikut-Selebriti
  • Ikut-Politik
Home » Ikut-News » Gerindra Seperti Cacing Kepanasan Mohon Keadilan Bareskrim
Gerindra Seperti Cacing Kepanasan Mohon Keadilan Bareskrim

Ikut Berita - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik mempertanyakan petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menolak laporan dugaan penistaan agama yang di lontarkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kenapa Bareskrim menolak hanya karena harus ada surat fatwa MUI," kata Fajar, Jakarta.

Baca Juga : Susu Unta Terbukti bisa Sembuhkan Diabetes Dan Kanker

Kekecewaan adik almarhum Ustad Jeffri ini di ungkapkan saat puluhan warga memprotes pernyataan basuki ketika mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu beberapa waktu yang lalu.

"Ini keluhan saya sebagai WNI harusnya dapat perlindungan hukum. Kemarin saya melaporkan Ahok, ternyata sampai di sana dengan bla.. bla.. bla.. ditolak dengan alasan tidak membawa fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia)," kata Fajar, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Politisi Gerindra menduga Ahok melakukan tindak pidana karena penistaan agama sesuai pasal 165 KUHP. Fajar juga meminta Bareskrim bersikap adil untuk menegakkan hukum Indonesia tanpa pandang bulu.

Terlebih Ahok merupakan bakal calon pemimpin sekaligus petahana Gubernur DKI pada pilkada 2017 mendatang.


Tag :
  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • Gerindra
  • Ahok
  • Al-Maidah 51
Admin 10/08/2016 Genesis SEO Premium Bandung Indonesia

Gerindra Seperti Cacing Kepanasan Mohon Keadilan Bareskrim

Ikut-News | Published Date: 10/08/2016
Gerindra Seperti Cacing Kepanasan Mohon Keadilan Bareskrim

Ikut Berita - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik mempertanyakan petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menolak laporan dugaan penistaan agama yang di lontarkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kenapa Bareskrim menolak hanya karena harus ada surat fatwa MUI," kata Fajar, Jakarta.

Baca Juga : Susu Unta Terbukti bisa Sembuhkan Diabetes Dan Kanker

Kekecewaan adik almarhum Ustad Jeffri ini di ungkapkan saat puluhan warga memprotes pernyataan basuki ketika mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu beberapa waktu yang lalu.

"Ini keluhan saya sebagai WNI harusnya dapat perlindungan hukum. Kemarin saya melaporkan Ahok, ternyata sampai di sana dengan bla.. bla.. bla.. ditolak dengan alasan tidak membawa fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia)," kata Fajar, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Politisi Gerindra menduga Ahok melakukan tindak pidana karena penistaan agama sesuai pasal 165 KUHP. Fajar juga meminta Bareskrim bersikap adil untuk menegakkan hukum Indonesia tanpa pandang bulu.

Terlebih Ahok merupakan bakal calon pemimpin sekaligus petahana Gubernur DKI pada pilkada 2017 mendatang.


Tag :
  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • Gerindra
  • Ahok
  • Al-Maidah 51
loading...
Newer Post Older Post

Subscribe to: Post Comments (Atom)
Tweets by @ikutberitaa
Powered by Blogger.

Copyright © Ikut Berita. All rights reserved. Theme by CB Blogger

↑