• About
  • Sitemap
  • Kontak
  • Privacy Policy
Ikut Berita
  • Home
  • Ikut-News
  • Ikut-Techno
  • Ikut-Sports
  • Ikut-Lifestyle
  • Ikut-Selebriti
  • Ikut-Politik
Home » Ikut-News » Berencana Bunuh Ahok, Pria Ini Dihukum 6 Tahun Penjara
Militan ISIS Dihukum 6 Tahun Penjara Karena Punya Rencana Ingin Bunuh Ahok

Ikut Berita - Arif Hidayatullah seorang tangan kanan ISIS untuk Indonesia ini di jatuhi hukuman enam tahun penjara. Arif hidayatullah alias Abu Mushaf pernah menerima perintah dari Bahrun Naim untuk membunuh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Arif di pilih oleh Bahrun Naim sebagai koordinator dan penerima dana ISIS di Indonesia. Dia juga pernah mendapat perintah untuk melakukan sejumlah serangan bom di tempat ibadah di daerah Bogor dan membunuh Ahok.

Hal tersebut terungkap saat persidangan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berakhir dengan pembacaan vonis enam tahun penjara.

Baca Juga : Orang Rasis dan Maling Yang Bilang Ahok Tidak Santun

Bahrun dan Arif melakukan kontak lewat aplikasi Telegram. Keleompok ini di anggap bertanggung jawab atas serangan teror di Indonesia antara lain, aksi penembakan di kawasan Sarinah Thamrin, bulan Januari dan aksi bom bunuh diri di Solo bulan Juli.

"Terdakwa di nyatakan bersalah atas kejahatan terorisme dan di jatuhi hukuman enam tahun penjara," kata Hakim Siti Jamzanah.

Arif di tangkap polisi pada akhir Desember 2015 bersama dengan seorang warga Uighur yang bernama Ali yang sudah bersiap untuk melakukan bom bunuh diri. Arif juga mengaku tidak akan meneruskan rencana serangan tersebut karena tidak yakin bom tersebut akan meledak.

Hakim Siti Jamzanah mengatakan, dia yakin dengan bukti yang di paparkan bahwa arif telah bersekongkol untuk melakukan terorisme dengan bom dan akan menyebabkan kehancuran jika meledak.

Pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2015. Bahrun Naim memerintahkan Arif Hidayatullah untuk membantu keberangkatan beberapa orang dari jaringan militan Suriah yang lari dari kejaran pemerintah China. Keduanya kemudian tertangkap oleh Detasemen Khusus (Densus 88) pada Desember 2015.


Tag :
  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • Arif Hidayatullah
  • Ahok
  • ISIS
  • Teroris
Admin 10/09/2016 Genesis SEO Premium Bandung Indonesia

Berencana Bunuh Ahok, Pria Ini Dihukum 6 Tahun Penjara

Ikut-News | Published Date: 10/09/2016
Militan ISIS Dihukum 6 Tahun Penjara Karena Punya Rencana Ingin Bunuh Ahok

Ikut Berita - Arif Hidayatullah seorang tangan kanan ISIS untuk Indonesia ini di jatuhi hukuman enam tahun penjara. Arif hidayatullah alias Abu Mushaf pernah menerima perintah dari Bahrun Naim untuk membunuh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Arif di pilih oleh Bahrun Naim sebagai koordinator dan penerima dana ISIS di Indonesia. Dia juga pernah mendapat perintah untuk melakukan sejumlah serangan bom di tempat ibadah di daerah Bogor dan membunuh Ahok.

Hal tersebut terungkap saat persidangan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berakhir dengan pembacaan vonis enam tahun penjara.

Baca Juga : Orang Rasis dan Maling Yang Bilang Ahok Tidak Santun

Bahrun dan Arif melakukan kontak lewat aplikasi Telegram. Keleompok ini di anggap bertanggung jawab atas serangan teror di Indonesia antara lain, aksi penembakan di kawasan Sarinah Thamrin, bulan Januari dan aksi bom bunuh diri di Solo bulan Juli.

"Terdakwa di nyatakan bersalah atas kejahatan terorisme dan di jatuhi hukuman enam tahun penjara," kata Hakim Siti Jamzanah.

Arif di tangkap polisi pada akhir Desember 2015 bersama dengan seorang warga Uighur yang bernama Ali yang sudah bersiap untuk melakukan bom bunuh diri. Arif juga mengaku tidak akan meneruskan rencana serangan tersebut karena tidak yakin bom tersebut akan meledak.

Hakim Siti Jamzanah mengatakan, dia yakin dengan bukti yang di paparkan bahwa arif telah bersekongkol untuk melakukan terorisme dengan bom dan akan menyebabkan kehancuran jika meledak.

Pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2015. Bahrun Naim memerintahkan Arif Hidayatullah untuk membantu keberangkatan beberapa orang dari jaringan militan Suriah yang lari dari kejaran pemerintah China. Keduanya kemudian tertangkap oleh Detasemen Khusus (Densus 88) pada Desember 2015.


Tag :
  • Berita Hari Ini
  • Kabar Harian Terupdate
  • Arif Hidayatullah
  • Ahok
  • ISIS
  • Teroris
loading...
Newer Post Older Post

Subscribe to: Post Comments (Atom)
Tweets by @ikutberitaa
Powered by Blogger.

Copyright © Ikut Berita. All rights reserved. Theme by CB Blogger

↑