Ikut-News - Akibat dar tidak bisa menahan nafsu sekarang Sukardi tidur di hotel prodeo milik Polsek Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Pria yang di tahan itu diduga memperkosa gadis yang masih berusia 16 tahun berinisial DS.
Saat itu DS sedang duduk di sendirian dan sibuk bermain dengan gadgetnya. Sukardi yang mengaku sedang menunggu penumpang sambil memerhatikan gerak gerik DS yang memakai baju ketat dan terlihat sangat sexy. Di duga DS di perkosa di tepi danau Cincin, Tanah Merah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara sekitar pukul 10.00 WIB.
"Korbannya sendirian di sekitar danau dan sedang asik bermain gadgetnya. Pelaku melihat korban memakai pakaian ketat, kemudian pelaku menanggil korban dan menakut-nakutinya," kata Kapolsek Metro Tanjung Priok Komisaris Franz Siregar, Jakarta Utara.
Sebelum di perkosa pelaku menjanjikan akan memberikan uang jika sang korban mau mengikuti kemauan si pelaku. Sukardi membujuk DS dan menjanjikan akan kasih uang jajan Rp 8.000 dan menyuruhnya untuk berbaring di tepi Danau Cincin dan Sukardi langsung melakukan aksinya.
Baca Juga : Istri Meninggal Tukul Malah Berterima Kasih Kepada Ahok
"Awalnya, mengajak korban ngobrol. Setelah itu pelaku menyuruh korban tidur dibawah rumput dan terjadilah aksi pelaku untuk mencabuli DS," beber Franz.
DS yang saat itu ingin berteriak tapi apa daya badan Sukardi mengancamnya. Usai memuaskan hasratnya, Sukardi melepaskan DS dan DS langsung berteriak untuk minta tolong. Teriakan tersebut berhasil membuat warga sekitar datang dan menangkap Sukardi.
"Setelah dicabuli DS berteriak minta tolong dan pelaku diamankan serta dibawa ke Polsek. Polisi juga menyita barang bukti dan langsung membawa korban untuk di visum dan hasilyang keluar sesuai," tutur Franz.
Akibat dari pencabulan tersebut DS sekarang diancam dengan pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.